Adanya kegiatan penerangan hukum bagi kepala desa di Kabupaten Tolitoli mendapat apresiasi oleh Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya. Karena hal ini untuk memberikan pemahaman secara luas untuk wawasan hukum utamanya dalam kewenangan dan tugas bagi kepala desa dan perangkat desa dalam mengelolah anggaran.
“Kegiatan penyuluhan serta pendampingan hukum bagi Kepala desa akan memperkaya pengetahuan dalam menjalankan tugas di masyarakat sekaligus dapat mencegah terjadinya korupsi dalam mengelolah anggaran” katanya.
Amran Hi Yahya mengatakan kondisi ini harus tetap berkelanjutan dan dipertahankan. Mengingat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa dan kepala desa dalam mengelola dalam mengelolah anggaran serta mengembangkan potensi desa.
Amran Hi Yahya menambahkan, saat ini banyak kepala desa dan perangkat desa baru sehingga perlu mengetahui prosedur dan tugas yang dilaksanakanya. Tugas dengan sesuai kewenangan harus dijalankan dengan baik dan prosedur itu mengacu pada Peraturan Bupati.
“Ini harus dijelaskan secara gamblang melalui kegiatan ini dan bisa dipahami oleh kepala desa secara mendalam. Harus diapresiasi karena tugas dan wewenang kepala desa dalam mengelola desa harus maksimal dan intens,” ujarnya.