Pengusutan perkara korupsi di Sulawesi Tengah masih jauh dari tuntas. Alih-alih membongkar semua pihak yang terlibat, Penyidik Kepolisian malah kehilangan taji. Kritikan tajam untuk Polisi penting, untuk memperbaiki institusi Kepolisian. Reformasi ‘Polri Presisi Untuk Negeri' di tubir jurang.
Polisi ditenggarai tak serius menelisik sejumlah perkara rasuah yang ditangani di Sulawesi Tengah. Kritikan pedas itu, bukan untuk sekadar memanas-manasi, saran ini disampaikan untuk membangkitkan kembali penyidik anti rasuah di Sulawesi Tengah yang belakangan ini kehilangan taji.
Seperti diketahui, peringatan HUT Bhayangkara ke 77, jatuh pada hari Sabtu 1 Juli 2023. Alih-alih memberikan kado yang membahagiakan, KRAK justru memberikan kritik pedas untuk Kepolisian Daerah di Sulawesi Tengah.
Kritikan pedas itu disampaikan tegas oleh Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk masukan sekaligus kado pahit jelang HUT Bhayangkara ke- 77 untuk institusi Kepolisian yang ada di Sulawesi Tengah.
Kordinator KRAK Provinsi Sulawesi Tengah, Harsono Bareki di dampingi peneliti KRAK, Abdul Salam mengkhawatirkan pengungkapan sejumlah kasus korupsi oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Tengah, yang akhirnya tak jelas perkembangan pengusutanya.
“Hal itu tak mudah dan rentan masuk angin. Namun pembuktian keberanian penyidik, itu jalan satu-satunya bagi penyidik untuk menegakan supremasi hukum di Sulawesi Tengah” katanya kepada Trilogi.
Reformasi ‘Polri Presisi Untuk Negeri' yang menjadi slogan pada HUT Bhayangkara ke -77 tahun 2023 ini, digadang-gadang salah satunya sebagai bentuk dalam menegakan supremasi hukum di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.
Menurut Harsono, penanganan sejumlah kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dinilai terkesan setengah hati tak hanya menyembunyikan rasa keadilan, tapi juga membuat upaya perbaikan ‘Polri Presisi Untuk Negeri' sekadar menjadi slogan.
“Kami mempertanyakan pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kepolisian Polda Sulteng, Mengapa penyelidikanya mandek ?. Padahal ada banyak kasus dugaan korupsi ditangani, baik yang kita lapor maupun ditangani sendiri oleh penyidik” tegasnya.
Kiritkan pedas tak hanya sampai disitu, KRAK juga merinci sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tengah yang dinilai tidak mampu menuntaskan penyelidikan kasusnya apalagi naik hingga dibawa ke Pengadilan.
“Sejak Kapolda dijabat satu Bintang dan kini sudah dijabat oleh Kapolda pangkat dua bintang, sejumlah kasus korupsi yang ditangani tidak jelas ujungnya !. Contoh kasus Jual beli Jabatan, Korupsi TTG Donggala, proyek rekontruksi 19 Madrasah, kasus korupsi BPKAD Banggai Kepulauan Tahun 2019 dengan kerugian negara Rp29,3 miliar, dan kasus – kasus korupsi lainya” bebernya.