MH (21), seorang pria asal Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berhasil ditangkap karena memerkosa teman wanitanya di area perkebunan sawit.
MH yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, ditangkap setelah korbannya yang berusia 19 tahun melapor ke polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta menemukan pelakunya.
Kapolsek Toili, AKP Candra menguraikan dalam rilis yang diterima Trilogi Kamis 28 Januari 2021, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 1 Agustus 2020 lalu sekira pukul 22.30 WITA di jalan Trans area perkebunan kelapa sawit, di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Awalnya, tersangka menawarkan jasa membonceng korban untuk diantar pulang. Dalam perjalanan tepatnya di jalan Trans Area Perkebunan sawit, tersangka tiba-tiba menghentikan laju motornya.
Kemudian tersangka langsung turun dari motor dan menarik korban dari atas motor dan membawanya ke area perkebunan sawit, lalu menyetubuhinya hingga puas.
“Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Trans Area Perkebunan Kelapa Sawit, pelaku tiba-tiba memberhentikan motornya, kemudian menyetubuhinya. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kasus ini di Mapolsek Toili tanggal 4 Agustus,” tutur Candra.
Usai melakukan aksi bejatnya itu, tambah Candra, tersangka langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat di beberapa Kota diantaranya bersembunyi dikabupaten Morowali Utara, Kota Manado, Poso dan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, sebelum akhirnya kembali ke Toili Barat.
Polisi saat itu mendapat informasi dari warga soal keberadaan tersangka yang telah kembali di Kecamatan ke Toili, langsung bergerak cepat untuk menyergap tersangka MH yang juga berstatus DPO itu.
Saat melakukan penyisiran di daerah Pasar rakyat, desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, polisi akhirnya menemukan posisi tersangka lalu kemudian menyergapnya dan menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB).
“Sekitar empat bulan tersangka ini melakukan persembunyian dengan cara berpindah-pindah tempat. Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya,” beber perwira berpangkat tiga balak dipundaknya itu.