PALU – Proyek jalan koridor Kota Luwuk, Batui, Toili, Rata dan Baturube yang dikerjakan oleh PT Surya Baru Cemerlang (SBC), yang menggunakan dana APBN murni dengan nilai kontrak Rp60,138 miliar lebih, diduga kuat ada masalah.
Proyek dengan durasi waktu pelaksanaan selama 180 hari dan paket pemeliharaan rutin 335 serta rekonstruksi jalan dengan panjang 110,350 Km, dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT SBC.
Berdasarkan hasl penelusuran informasi menyebutkan jika proyek tersebut sempat menjadi target bidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk penyelidikan, atas dugaan laporan Pungutan Liar (Pungli) retribusi tambang galian C guna kebutuhan proyek jalan koridor Kota Luwuk, Batui, Toili, Rata dan Baturube.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi dilokasi menyebutkan pihak kontraktor pelaksana proyek, telah melakukan penambangan material dari Desa Mentawa, Kecamatan Toili Barat. Meskipun, izin tambang galian yang dimiliki pelaksana, berada di Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Hal ini tentunya membuat sejumlah orang menduga jika Objek pengambilan material itu tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan serta dinilai melanggar aturan karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Salah satu sumber trilogi.co menyebutkan jika pihak Pemerintah Desa setempat tidak berani melaporkan kejadian tersebut, dengan alasan telah mengetahui adanya persetujuan antara pihak Pemkab Banggai dan kontraktor pelaksana.
“yang saya dengar dari perangkat desa, kalau pihak desa dengan BMD tidak berani melaporkan kejadian ini, karena ada izin dari pihak kabupten, meskipun letaknya berbeda,” singkatnya ketika dikonfirmasi via telfon dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Terpisah Kepala Kejari Banggai, Ramdhanu Dwiantoro seperti dilansir salah satu media online, baru-baru ini mengaku akan melakukan kajian hukum atas dugaan pungli retribusi dalam mega proyek tersebut. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kejati Sulteng, karena proyek tersebut memiliki anggaran yang bersumber dari APBN.
“Kita akan kaji mendalam secara hukum, saya akan segera memerintahkan Kasi Intel untuk membuat telaah atau kajian hukumnya,” kata Ramdhanu.
Cum with me down the rabbit hole http://prephe.ro/Bdsn